Senin, 11 Januari 2010

PERINGATAN 10 MUHARRAM 1431 H
PENGURUS YAYASAN NURUL AR ROUDLOTUL JANNAH
MENGADAKAN:

Santunan untuk anak Yatim/Piatu/Dhu'af di Kampus LPIT - Roudlotul Jannah Desa Banjarwangi - Ciawi Bogor.

Acara diadakan pada hari Sabtu, 2 Janauri 2010
Waktu : 09.00 - 12.00 WIB

Santunan di berikan kepada anak yatim/piatu berupa Tas sekolah, buku-buku tulis dan alat tulis, sebanyak 60 paket oleh : Ny. Hj. Nurul Aini S. Gatam selaku Ketua Badan Pembina Yayasan Nurul Ar Roudlotul Jannah.

Senin, 23 Februari 2009

Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT)
Roudlotul Jannah

I. PENDAHULUAN

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, gerakan reformasi, dan globalisasi berdampak pada tuntutan perubahan dalam segala bidang termasuk bidang pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu hak setiap warga negara Indonesia yang wajib diikuti hingga pendidikan dasar atau lebih dikenal dengan istilah wajib belajar 9 tahun yang meliputi pendidikan sekolah dasar (6 tahun) dan sekolah menengah pertama (3 tahun), dan pemerintah berkewajiban memfasilitasi terselenggaranya pendidikan tersebut (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1), (2), dan (3). Dalam rangka merealisasikan kewajibannya, pemerintah telah menyusun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Undang-Undang Sisdiknas 2003 Pasal 1 butir 3 menyebutkan bahwa Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, dan Pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dalam Penjelasan Atas Undang-Undang Sisdiknas 2003 disebutkan bahwa pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

Dalam mencapai terwujudnya visi tersebut pemerintah mengajak peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dituangkan dalam salah satu butir misi dan strategi pendidikan nasional. Dengan kata lain bahwa pendidikan bukan hanya tanggungjawab pemerintah tetapi merupakan tanggungjawab seluruh bangsa Indonesia, dengan demikian seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan Negara Indonesia seperti yang tercatum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea IV.

Sebagai wujud kepedulian terhadap visi, misi dan strategi pendidikan nasional, Yayasan Nurul Ar Roudlotul Jannah terpanggil untuk berperan serta dengan niat yang tulus, dengan memperhatikan potensi dan kondisi di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor dan sekitarnya, untuk mendirikan dan menyelenggarakan pendidikan formal jenjang pendidikan dasar berbentuk Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Roudlotul Jannah di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

1.1. Latar Belakang
Adapun potensi dan kondisi di wilayah Kecamatan Ciawi dan sekitarnya yang melatarbelakangi
pendirian Lembaga Pendidikan Sekolah Islam Terpadu Nurul Ar Roudlotul Jannah di Desa
Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor adalah
sebagai berikut:
1. Calon peserta didik cukup potensial karena di wilayah Kecamatan Ciawi terdapat lebih dari 25
sekolah dasar dan yang sederajat dengan total lulusan setiap tahunnya sekitar 1500 anak,
sedangkan jumlah sekolah menengah pertama dan yang sederajat baru ada sekitar 10 buah;
2. Guru atau tenaga pengajar dapat diperoleh dari lulusan Sarjana Strata satu (S1) perguruan
tinggi di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta;
3. Bangunan untuk penyelenggaraan proses pengajaran SMPIT-RJ sudah disiapkan di atas tanah
milik Yayasan Nurul Ar Roudlotul Jannah , satu kompleks (bangunan terpisah) dengan TKIT-RJ
dan SDIT-RJ yang telah diselenggarakan sebelumnya;
4. Kebiasaan siswa setelah jam sekolah berakhir tidak segera pulang ke rumah masing-masing tetapi
bergerombol di tepi jalan, di mal, atau pergi ke rumah seseorang yang tidak ada orangtua atau
orang yang disegani, yang seringkali memicu terjadinya hal-hal negatif seperti tawuran pelajar
antar sekolah, menonton video porno, pergaulan bebas, dan penggunaan narkoba, menunjukkan
bahwa telah terjadi pergeseran nilai-nilai moral sebagai dampak negatif perkembangan era
globalisasi;
5. Belajar agama di sore hari setelah mengikuti pendidikan formal dalam rangka penghayatan dan
pengamalan agama baru hanya sebatas simbolik-formalis, belum menyentuh pada perubahan
pola sika;
6. Kecenderungan mengikuti les atau bimbingan belajar mata pelajaran tertentu setelah pulang
sekolah, yang memerlukan biaya tidak sedikit, bertujuan hanya untuk mengetahui jawaban yang
benar dan mendapatkan nilai bagus;
7. Kesadaran masyarakat yang tumbuh seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi, menuntut pendidikan tidak hanya memberi bekal ilmu pengetahuan dan teknologi
tetapi juga harus disertai dengan pemahaman dan pengamalan agama sejak dini sebagai landasan
pembentukan akhlak dalam menyongsong masa depan;
8. Lulusan sekolah dasar dengan usia 11-13 tahun, merupakan generasi muda yang sedang memasuki
masa remaja yang mengalami masa puber dan memiliki gejolak emosi yang tinggi, sehingga
pengarahan yang benar berdasarkan pada agama dipandang sebagai kunci utama dalam menanggulangi
krisis moral dan kenakalan remaja.

1.2. Visi, Misi dan Tujuan
1. Visi, Misi dan Tujuan Yayasan Nurul Ar Roudlotul Jannah, adalah:
VISI
”Menjadi Yayasan yang terkemuka yang berorientasi sosial kemasyarakatan dan pendidikan dalam
rangka untuk mencerdaskan generasi bangsa yang berlandaskan Iman dan Takwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa”

MISI
1. Menyelenggarakan aktivitas sosial dalam menyejahterahkan kehidupan bangsa;
2. Menyelenggarakan aktivitas Yayasan dengan manajemen yang bersih, transparan dan profesional
yang berjiwa Islami;
3. Membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dalam pengadaan sarana
dan prasarana bidang pendidikan nasional dan pendidikan Islam;
4. Mendidik dan menanamkan nilai-nilai dasar keIslaman guna terbentuknya kepribadian yang
berakhlakul karimah;
5. Membekali siswa-siswi dengan pengetahuan yang cukup untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan
yang lebih tinggi;
6. Memberikan bekal kemampuan pada siswa-siswi untuk mengembangkan kehidupannya sebagai
pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan sebagai ummat manusia;
7. Menghasilkan alumni yang memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan baik dan benar serta
berprestasi akademik yang kompetitif;
8. Menghasilkan alumni yang cerdas, sehat, dan mempunyai keterampilan dasar di bidang teknologi,
informasi, seni, dan olah raga;
9. Menghasilkan alumni yang mempunyai karya nyata yang dapat mendukung kemandirian hidup sebagai
bekal menghadapi globalisasi.

TUJUAN
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan berlandaskan Iman dan Takwa;
2. Melakukan pengabdian pada masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat sekitar;
3. Membangun jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak;
4. Meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sekitar.

2. Visi, Misi dan Tujuan SMPIT Roudlotul Jannah, adalah:
VISI
“Membina peserta didik menjadi pribadi yang berakidah lurus, berakhlak mulia, mandiri,
cerdas, kreatif, inovatif, dan berkualitas.”


MISI:

1. Mencetak anak didik yang unggul dan berprestasi;
2. Menumbuhkembangkan lembaga pendidikan yang berorientasi ketauhidan (Ilahiyyah);
3. Membangun konsep pengetahuan secara ilmiah;
4. Membiasakan budaya intelektual melalui membaca, menulis, dan meneliti;
5. Membiasakan berbahasa Arab dan Inggris baik lisan maupun tulisan; dan
6. Menyelenggarakan pendidikan yang bernuansa bersih dan sehat.

1.3. Maksud dan Tujuan Pendirian SMPIT Roudlotul Jannah
Adapun maksud dan tujuan dari Pendirian SMPIT Roudlotul Jannah ini adalah:
1. Untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai upaya melayani kebutuhan masyarakat dan
membantu program pemerintah dalam mensukseskan program wajib belajar 9 tahun untuk anak usia
sekolah khususnya bidang pendidikan Nasional dan Agama.
2. Untuk membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya para lulusan Sekolah
Dasar (SD/SDIT) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah kerja SMPIT Roudlotul Jannah, dalam
hal ini wilayah Kecamatan Ciawi dan sekitarnya.
Sedangkan tujuan penyelenggaraan pendidikan SMPIT Roudlotul Jannah adalah untuk menghasilkan
lulusan SMPIT yang memiliki kemampuan pendidikan Agama dan Pengetahuan Nasional yang memiliki
keunggulan bersaing untuk dapat melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi (SMA
atau MA).

II.KELEMBAGAAN, SARANA DAN PRASARANA
2.1. Bentuk dan Nama Sekolah
Sekolah yang telah didirikan, diantaranya:
a. Sekolah Taman Kanak-Kanak Islam Terpadu Ar Roudlotul Jannah (TKIT-RJ)
b. Sekolah Dasar Islam Terpadu Ar Roudlotul Jannah (SDIT-RJ)
c. Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Ar Roudlotul Jannah (SMPIT-RJ)
d. Madrasah Diniyah Islamiyah Ar Roudlotul Jannah

2.2. Organisasi Penyelenggara Yayasan Nurul Ar Roudlotul Jannah
Dasar Hukum Yayasan Nurul Ar Roudlotul Jannah ialah:
a. Akte Pendirian Yayasan Raudlatul Jannah tanggal, 29 Juli 1993 nomor 164, oleh Mohammad
Said Tadjoedin, S.H.;
b. Akte Perubahan Anggaran Dasar tanggal, 15 Agustus 2001 nomor 02 , oleh Notaris Nur Nadia
Tadjoedin, S.H.;
c. Akte Perubahan Anggaran Dasar tanggal, 09 Juli 2008 nomor 01, oleh Notaris Nur Nadia
Tadjoedin, S.H.
d. Akte Pendirian Yayasan Nurul Ar Roudlotul Jannah
Nomor : 03 tanggal, 12 Agustus 2008, oleh Notaris Nur Nadia Tadjoedin, S.H.;
e. Akte Perubahan Yayasan Raudlatul Jannah Tapos, tanggal 04 September 2008, Nomor: 04,
oleh Notaris Nur Nadia Tadjoedin, S.H., menjadi nama Yayasan Nurul Ar Roudlotul Jannah.
Maksud dan tujuan Yayasan Nurul Ar Roudlotul Jannah sebagaimana tercantum dalam Anggaran
Dasar Yayasan adalah bidang Sosial, Kemanusiaan, Kebudayaan dan Keagamaan.

2.3. Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus Yayasan Nurul Ar Roudlotul Jannah

Susunan Pengurus Yayasan Nurul Ar Roudlotul Jannah
Periode 2008 – 2012, adalah sebagai berikut:
Badan Pembina
Ketua : Hj. Nurul Aini Syahfuan Gatam
Sekretaris : dr. Luthfi Gatam
Anggota : Hj. Zuharya Ryacudu

Badan Pengawas
Ketua : Ir. H. Ibrahim Dansyah
Anggota : dr. H. Tatang Surachman
dr. Achmad Zaki

Badan Pengurus
Ketua Umum : H. Hafiz Gatam
Ketua I : Ir. H. Jarmansjah Joesoef
Ketua II : dr. Hj. Chasanah Gatam
Sekretaris Umum : Hj. Puspawati Samto
Sekretaris I : Suparno
Sekretaris II : Dasa Santi Yunia Ningsih
Bendahara Umum : Hj. Farida Ibrahim
Bendahara I : Imelda Mauldivita
Bendahara II : Retty Tatang Surachman

Minggu, 22 Februari 2009

SEKOLAH ISLAM TERPADU AR ROUDLOTUL JANNAH


GEDUNG PENDIDIKAN ISLAM TERPADU
NURUL AR ROUDLOTUL JANNAH


Bismillahirrahmaniirrahiim
Assalamu'alaikum Wr. Wb

Kemajuan zaman yang begitu cepat sebagai dampak kemajuan teknologi informasi dan komunikasi mengakibatkan terjadinya dekadensi moral dikalangan sebagai besar generasi muda. Menghadapi persaingan global generasi muda Islam dituntut menguasai ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum secara seimbang.

Kematangan IMTEK dan IPTEK merupakan syarat mutlaq memenangkan persaingan disegala bidang. Menjawab kebutuhan tersebut di atas Yayasan Nurul Ar Roudlotul Jannah berusaha mengembangkan Lembaga Pendidikan Nasional dan Agama Islam untuk membangun "GENERASI ROBBANI" harapan umat.

Yayasan Nurul Ar Roudlotul Jannah sebagai Lembaga Sosial Kemasyarakatan yang berorientasi dalam pembinaan dan pengembangan pendidikan sosial yang berfungsi sebagai wahana pengabdian dalam menghimpun segenap potensi untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan dan pembinaan masyarakat yang dilandasi oleh motifasi dan tujuan membina pribadi manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki kualitas Iman, Ilmu dan Amal guna mencapai masyarakat adil dan makmur yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Harapan kami, mudah-mudahan Lembaga Pendidikan Islam Terpadu Ar Roudlotul Jannah yang terdiri dari TAMAN KANAK-KANAK ISLAM TERPADU (TKIT), SEKOLAH DASAR ISLAM TERPADU (SDIT), SEKOLAH MENENGAH ISLAM TERPADU (SMPIT), MADRASAH DINIYAH ISLAM TERPADU (MDIT), yang kami dirikan ini, dapat ikut serta menyukseskan program pemerintah yaitu pembangunan dalam bidang pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Bogor, Februari 2009

Pengurus Yayasan
Nurul Ar Roudlotul Jannah


H. Hafiz Gatam